Dasar
Pertimbangan ,kebijakan dan konsep kenberbakatan dan kreativitas
Dasar pertimbangan
untuk Pengembangan Kreativitas
1. Hakikat
pendidikan
Pendidikan mempunyai peranan penting yang sangat
menentukan bagi pengembangan dan perwujudan diri individu,terutama bagi
pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan Pendidikan pada umumnya ialah menyediakan
lingkungan yang memungkinkan anak didik untuk mengembangkan bakat dan kemampuan
secara optimal ,sehingga ia dapat mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya
sesuai dengan kebutuhan pribadinya dan masyarakat .Pendidikan bertanggung jawab
untuk memandu serta memupuk bakat tersebut termasuk dari mereka yang berbakat
istimewa atau memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa .
2. Kebutujan
akan Kreativitas
Kebutuhan akan kreativitas sangat
terasa.Tidakberlebihan jika dikatakan bahwa saat ini kita semua terlibat dalam
ancaman maut akan kelangsungan hidup
.Kita menghadapai macam-macam tantangan ,baik dalam ekonomi,kesehatan
,politik maupun dalam bidang budaya dan sosial.
3. Kendala
dalam Pengembangan Kreativitas
Salah satu kendala konseptual utama terhadap studi
krreativitas adalah pengertian kreativitas sebagai sifatyang diwarisi oleh orang
yang berbakat luar biasa atau genius .Kreativitas diasumsikan sebagai seseatu
yang dimilki ,dan tidak banyakyang dapat dilakukan melalui pendidikan untuk
mempengaruhinya.
Kendala konseptual lainnya terhadap’gerakan
kreativitas’ terletak pada alat-alat ukur yang biasanya dipakau disekolah yaitu
tes inteligensi tradisional yang mengukur kemampuan siswa untuk belajar dan tes
prestasi belajar untuk menilai kemajuan siswa selama program pendidikan .Sebab
utama lain dari kurangnya perhatian dunia pendidkan dan psikologi
terhadapkreativitas terletak pada kesulitan merumuskan kreativitas itu sendiri.Kreativitas merupakan
konsepyangmajemuk dan multi dimensional lepas dari kesulitan dalam terminologi
.Baik faktor lingkungan maupun faktor motivasi dan temperamen mempunyai peran
penting dalam produktivitas kreatif.
Sebab lain dari kelalaian terhadapmasalah pengembangan
kreativitas adlah metodologis.
Penggunaan model stimulus-respon dalam teori
belajarmerupakan sebab lain dari kurangnya perahtian psikologi dan pendidikan
terhadap masalah kreativitas .Keterbatasan dari model ini terutama menjadi nyata
jika berhubungan dengan proses-proses pemikiran yang tinggi termasuk kreatif.
4. Hubungan
Kreativitas-Inteligensi
Guilford menyatakan bahwa pengembangann kreativitas
ditelantarkan dalam pendidikan formal,padahal amat berrmakna bagi pengembangan
potensi anak secara utuh dan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan seni budaya.
5. Peran
Inteligensi dan Kreativitas Terhadap Prestasi Sekolah
Torrance mengajukan hipotesis bahwa daya
imajinasi,rasa ingin tahu dan orisinalitas dari subjek yang kreativitasnya
dapat mengimbangi kekurangan dalam daya ingatan dan faktor-faktor lain yang
diukur oleh tes inteligensi tradisional.Adapun kombinasi dari inteligensi dan
kreativitas lebih efektif lagi sebagai prediktor prestasi sekolah daripada
masing-masing ukuran sendiri.Implikasinya terhadap pendidikan ialah bahwa untuk
tujuan seleksi dan identifikasi bakat sebaiknya menggunakan kombinasi dari tes
inteligensi dan tes kreativitas.
6. Sikap
Kreatif sebagai Non-Aptitude Trait dan Kreativitas
Secara umum dapat diterima bahwa produktivitass
kreatif merupakan perubah yang majemuk
meliputi faktor sikap,motivasi dan temperramen disamping kemampuan kognitif.
Dalam studi Guilford ciri-ciri aptitude dari
kreativitass meliputi kelancaran,kelenturan dan orosinalitas dalam berfikir
.Keterbakatan (Giftedness) merupakan perpautan antara kemampuan umum atau
inteligensi ,kreativitass dan pengikatan diri terrhadap tugas atau motivasi
internal yang juga merupakan non apptitude trait.
7. Sikap Guru
dan Orangtua Mengenai Kreativitas
Apa yang dapat dilakukan oleh pendidik adalah
mengembangkan sikap dan kemampuan anak didiknya yang dapat membantu untuk
menghadapi-menghadapi persoalan di masa mendatang secara kreatif dan inventif.
Pendidikan dapat melakukan banyak untuk
membantuseseorang mencapai perwujudan dari sepenuhnya ,apapun tingkat
kapasitass pembawaannya.
Kreativitas adalah hasil dari interaksi antara
individu dan lingkungannya .Seseorang dipengaruhi dan mempengaruhi oleh
lingkungan dimana ia berada,dengan demikian baik perubah dalam individu maupun
dalam lingkungan dapat menunjang atau dapat menghambat upaya kreatif
.Implikasinya ialah bahwa kemampuan kreatif dapat ditingkatkan melalui
pendidikan.
Dasar Pertimbangan
untuk Pendidikan Anak Berbakat
Beberapa pertimbangan atau alasan rasional mengapa
pelayanan pendidikan khusus bagi yang berbakat perlu,yaitu:
1. Keberbakatan
tumbuh dari proses interaktif antara lingkungan yang merangsang dan kemampuan
pembawaan dan prosesnya .
2. Pendidikan
atau sekolah hendaknya dapat memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada
semua anak untuk mengembangkan potensinya sepenuhnya.
3. Jika anak
berbakat dibatasi atau dihambat dalam perkembangannya,jika mereka tidak
dimungkinkan untuk majju lebih cepat dan memperoleh materi pengajaran sesuai
kemampuannya,sering merekamenjadi bosan,jengkel atau acuh tak acuh.
4. Terhadap
kekhawatiran bahwa pendidikan layanan khusus bagi anak berbakata akan membentuk
kelompok”elite”.
5. Anak dan
remaja berbakat merasa bahwa minat dan gagasan mereka osering berbeda dari
teman sebaya ,hal ini dapat membuat mereka merasa terisolasi ,merasa dirinya
lain daripada yang lain.
Kebijakan
1. Kebijakan tentang pelayanan
Pendidikan anak berbakat
Mereka yang tingkat
kecerdasannya jauh dibawah rata-rata tidak dapat menarik manfaat dari
pendidikan baisa yang dimaksudkan untuk mayoritas dengan tingkat kecerdasan
rata-rata atau lebih.Mereka yang termasuk”tuna grahita” ini memerlukan
pendidikan luar biassa agar kemampuan mereka yang terbatas itu dapat dikembangkann secara
optimal.Demikian pula peserta didik dengan kemampuan intelektual jauh diatas
rata-rata yang disebut anak berbakat memerlukan perlakuan pendidikan khusus
agar bakat atau potensi mereka yang unggul diwujudkan sepenuhnya.
2. Kebijakan tentang Pengembangan
Kreativitas
Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara
1993 termaktub bahwa “Pembangunan ekonomi harus selalu mengarah kepada
mantapnya sistem ekonomi nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang
disusun untuk mewujudkan Demokrasi ekonomi yang harus dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan yang memiliki ciri,antara lain potensi,inisiatif,dan
daya kreasi setiap warganegara diperkembangkan sepenuhnya dalam batass –batas
yang tidak merugkan kepentingan umum.
0 komentar:
Posting Komentar